1. Keluhan dari pihak yang berhak atas barang yang melanggar hak kekayaan intelektual akan diselesaikan oleh pihak yang berhak dan pedagang sesuai dengan persyaratan peraturan, hukum, dan ketentuan yang berlaku. Perusahaan akan membuat keputusan berdasarkan pengakuan pihak yang bersangkutan atau dokumen peradilan seperti putusan pengadilan rakyat di semua tingkatan atau dokumen administratif seperti sanksi administratif yang dikeluarkan oleh badan industri dan perdagangan, hak cipta, paten, bea cukai, dan badan administratif lainnya. 2. Selain keluhan dari pemilik hak kekayaan intelektual, perusahaan akan melakukan intervensi manual untuk menilai barang palsu lainnya. Dari perspektif masyarakat awam, sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan nasional serta standar industri, dan berdasarkan standar penilaian yang wajar dan adil, perusahaan akan secara komprehensif mengevaluasi materi keluhan yang diajukan oleh konsumen, pemilik hak, departemen administrasi, dll., dan materi pembelaan dari bisnis. 3. Perusahaan menggunakan teknologi big data platform untuk menyelidiki barang dan akun yang diduga palsu dari segi nomor akun, komoditas, transaksi, logistik, dan dimensi lainnya. Perusahaan akan lebih lanjut memverifikasi dan menentukan komoditas yang diduga menjual barang palsu sesuai dengan penilaian intervensi manual. 4. Jika perusahaan menilai bahwa pengaduan atau permohonan kompensasi diajukan dengan menyalahgunakan aturan penanganan barang palsu, pengadu dan pihak yang diadukan harus menyelesaikan perselisihan sendiri, dan perusahaan tidak akan secara wajib mendukung kompensasi/pengembalian dana/pengembalian barang. Perusahaan telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belanja yang nyata dan sehat bagi konsumen, dan platform perusahaan melarang semua penjualan barang palsu. Dalam hal promosi dan penjualan barang palsu secara ilegal, perusahaan akan, sesuai dengan tingkat keseriusan kasus, mengambil tindakan untuk menyingkirkan barang palsu dari rak, menghapus barang tersebut, membatasi pembelian produk baru, mengurangi hak toko, membatasi penarikan uang tunai, memotong deposit, mengawasi toko, dan membersihkan barang palsu. Keadaan yang sangat serius adalah: a) penjual sedang diselidiki atau mungkin diselidiki atas tanggung jawab pidana setelah diidentifikasi oleh organ peradilan dan administrasi; b) penjualan barang palsu oleh penjual menyebabkan cedera pribadi atau kehilangan harta benda yang serius; atau menimbulkan opini publik negatif yang serius; c) penjual menjual barang palsu dalam jumlah besar atau di seluruh toko; d) situasi lain yang diidentifikasi sebagai sangat serius oleh perusahaan. 2. Jika keadaannya serius, a) cedera pribadi atau kehilangan harta benda yang disebabkan oleh penjualan barang palsu; atau opini publik negatif; b) keadaan lain yang dianggap serius oleh perusahaan. 3. Pelaksanaan kewajiban kompensasi yang disebutkan di atas tidak membebaskan bisnis dari tanggung jawab kompensasi sesuai dengan hukum dan peraturan negara yang relevan. Jika standar kompensasi yang ditetapkan oleh hukum dan peraturan nasional yang relevan lebih tinggi daripada standar kompensasi yang ditetapkan oleh aturan platform, konsumen dapat terus menuntut kompensasi yang tidak mencukupi dari pedagang melalui jalur hukum. 5. Jika tindakan penanganan sesuai dengan aturan manajemen pasar khusus lainnya dari perusahaan, tindakan penanganan yang lebih ketat akan berlaku.







